SEKILAS SEJARAH BERDIRINYA SMK NEGERI 5 YOGYAKARTA
Sejalan dengan perkembangan jaman dan teknologi dalam tata kehidupan kependidikan di Indonesia, maka di kota Yogyakarta yang berpredikat “Kota Budaya dan Kota Pendidikan”, timbul inisiatif dari tokoh seni khususnya para Pelukis pada waktu itu, maka pada tanggal 30 Oktober tahun 1945 (dua bulan setelah diproklamirkan kemerdekaan negara RI) membentuk sebuah paguyuban yang mula-mula berorientasi kepada apresiasi seni. Paguyuban tersebut diberi nama Pusat Tenaga Pelukis Indonesia yang selanjutnya disingkat dengan PTPI dengan susunan pengurus :
Ketua |
: |
R.M. Soehardjo Djayengasmoro (Pegawai bagian Seni dan Kerajinan di Kraton Yogyakarta). |
Wakil Ketua |
: |
Soerjosoegondho (Pelukis amatir di Yogyakarta). |
Sekretaris |
: |
Sindhosisworo (Guru Kesenian pada Perguruan Taman Siswa di Yogyakarta) |
Bendahara |
: |
EndroSoegondho (Mantan pejabat Direktur Jenderal Kebudayaan dan Kesenian di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan). |
Anggota |
: |
1. R.M. Prawitokusumo (Pelukis dan Pengrajin di Yogyakarta). 2. Winarso Tjondrosangkojo |
Selain yang tersebut di atas masih banyak seniman- seniman
lain yang tergabung di dalamnya.
Sebagai organisasi yang lahir di masa revolusi kemerdekaan, PTPI memiliki misi dan tujuan untuk menciptakan kader-kader seniman melalui lembaga pendidikan. Untuk merealisasikan gagasan tersebut maka didirikanlah ASRI pada tahun 1950, yang dipimpin oleh RJ Katamsi, RMS Djajengasmoro, Hendrogunawan dan Koesnadi. Disamping itu pada tanggal 1 Oktober 1950, mereka juga mendirikan tempat pelatihan dan kursus ahli gambar yang diberi nama Kursus Ahli Gambar (KAG) dengan misi untuk membentuk kader-kader pembina kebudayaan, terutama di bidang Seni Rupa.
Dalam perkembangan selanjutnya pada tanggal 20 Oktober 1952, dirubah menjadi Perguruan Seni Rupa Menengah Atas “Prabangkara” (PSMA Prabangkara). Yang diprakarsai oleh :
Sebagai lembaga pendidikan swasta PSMA Prabangkara hidupnya sangat tergantung dari pengabdian dan pengorbanan para pengurus dan pamongnya. Mereka tidak mengharapkan imbalan jasa bahkan sebaliknya mereka harus bergotong royong mengumpulkan dana untuk kelangsungan hidup lembaga pendidikan tersebut.
Dengan berdirinya Perguruan Seni Rupa Menengah Atas “Prabangkara” (PSMA Prabangkara).tersebut mendapatkan perhatian besar dari masyarakat dan
pemerintah, sehingga terhitung mulai 1 September 1953 status PSMA Prabangkara dirubah menjadi negeri dan namanya menjadi Sekolah Gambar Atas Negeri (SGAN) III, Menggambar dan Pekerjaan Tangan dengan Keputusan Menteri PP dan K Nomor 5622/B tanggal 13 November 1953, Sejak itu tujuan lembaga berubah, yang semula untuk membentuk kader-kader pengembang senirupa yang mampu hidup mandiri menjadi menyiapkan tenaga pegawai/guru. Pada waktu itu kepala sekolah tetap dipegang oleh RM Soehardjo Djajengasmoro.
Sebagai landasan dan arah lembaga pendidkan, Kepala Sekolah memiliki kebijakan yang harus dipedomani dalam penyelenggaraan pendidikan, yaitu :
Pada tanggal 31 Agustus 1957 pimpinan sekolah diserah terimakan dari RM Soehardjo Djajengasmoro kepada Soehonotjipto BSc. Pada kepemimpinan Soehonotjipto, BSc, ini arah kebijakannya masih melanjutkan kebijakan pimpinan sekolah yang lama, yaitu lebih menekankan pada pendidikan yang berbasiskan industri kerajinan untuk membentuk kader-kader wirausaha bidang industri kerajinan.
Pada tahun 1958, Pemerintah telah mengeluarkan peraturan baru yang berisikan bahwa :
Untuk menindaklanjuti peraturan pemerintah tersebut, maka pada tanggal 17 Juli 1959, maka pengelola SGA Prabangkara mendirikan sebuah yayasan yang diberi nama Yayasan Prabangkara dengan tujuan untuk mewadahi dan menjamin keberlangsungan hidup lembaga pendidikan setelah keluar peraturan pemerintah yang menyatakan lembaga pendidikan tersebut harus dibubarkan. Setelah yayasan itu terbentuk, ternyata pemerintah tidak jadi membubarkannya tetapi justru melanjutkan SGA III dan mengubahnya menjadi Sekolah Kejuruan Menggambar/Pekerjaan Tangan (SKMPt) dengan SK Menteri Muda PP dan K Nomor 14086/UU tanggal 11 Februari 1960 dan pembinaannya diserahkan kepada Jawatan Pendidikan Kejuruan terhitung mulai 1 Agustus 1959.
Satu tahun kemudian melalui Surat dari Biro Perundang-undangan Nomor. 001.Bipu-5/61 tanggal 14 Februari 1961 nama sekolah tidak lagi menggunakan istilah kejuruan sehingga nama sekolah berubah menjadi Sekolah Menggambar dan Pekerjaan Tangan (SMPt).
Dalam perkembangan berikutnya, sejalan dengan kebutuhan tenaga pembangunan di bidang industri kerajinan, maka pada tahun 1964, nama sekolah diubah menjadi Sekolah Pembangun Industri Kerajinan (SPIK) Negara melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 86/1964 tanggal 29 Agustus 1964,dengan lama pendidikan dari 3 tahun diubah menjadi 4 tahun. Bersamaan dengan penerbitan SK ini juga sudah dilampiri kurikulumnya yang memuat sederatan mata pelajaran yang harus dikuasai oleh siswa.
Adapun tujuan lembaga yang telah digariskan adalah sebagai berikut :
Berdasarkan keputusan tersebut di atas maka
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa SPIK Negara lahir sebagai lembaga pendidikan negara yang merupakan realisasi dari ide dan gagasan para perintisnya, dengan tujuan untuk mengantarkan siswa menjadi wirausahawan muda dalam bidang industri kerajinan dan mampu ikut meningkatkan taraf hidup masyarakat lingkungannya.
SPIK Negara ini memiliki 6 (enam) jurusan, yaitu :
Dengan lahirnya SPIK Negara sebagai lembaga pendidikan formal di bidang industri kerajinan tersebut diharapkan membentuk kader-kader yang mampu melestarikan, mengembangkan serta ikut meningkatkan penghidupan masyarakat. Keberadaan SPIK Negara Yogyakarta merupakan SPIK yang pertama di Indonesia yang beberapa tahun kemudian lahir SPIK Tasik Malaya dan SPIK Pacitan. Lulusan SPIK ini kebanyakan menjadi wirausaha dan pegawai negeri di lingkungan Departemen Perindustrian. Ada pula yang menjadi guru ketrampilan di SLTP yang tersebar di seluruh tanah air.
Pada tahun 1970 Kepala Sekolah diserahterimakan dari Soehonotjipto, B.Sc kepada Drs. JR. Soeparsono yang menjabat sebagai Kepala Pembina Pendidikan Ekonomi DIY. Sebagai pelaksana harian pimpinan diserahkan kepada Mijardi Surjonugroho, BA yang kemudian diangkat sebagai Kepala Sekolah Definitif mulai tahun 1973. Di bawah kepemimpinan beliau SPIK Negara mengalami perkembangan pesat baik dari segi sarana maupun jumlah siswanya. Hal ini membuktikan bahwa lembaga pendidikan ini mendapatkan perhatian besar dari pemerintah dan masyarakat.
Sebagai langkah pertama masa kepemimpinan Kepala Sekolah yang baru, adalah penyempurnaan kurikulum agar lebih relevan dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan, tenologi dan seni. Untuk merealisasikan gagasan tersebut diselenggarakanlah rapat kerja perbaikan dan penyempurnaan kurikulum pada tanggal 17 sampai dengan 22 September 1973. Setahun kemudian tepatnya pada tanggal 2 sampai dengan 4 November 1974 diadakan rapat kerja kelompok penyempurnaan lembaga pendidikan teknologi yang hasilnya bukan saja memantapkan eksistensi keberadaan SPIK tetapi juga mengembangkannya sehingga melahirkan SPIK baru yaitu SPIK Jepara sebagai jelmaan dari STM ukir dan SPIK Gowang Bali sebagai penyempurnaan dari ST Ukir.
Pada tahun 1975 sebagai tahun pertama PELITA II pada masa pemerintahan orde baru, dilakukan penataan dan penyempurnaan kurikulum sekolah sehingga pada tahun 1975 nama sekolah dirubah dari SPIK Negara Yogyakarta menjadi SMIK Negeri Yogyakarta melalui SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0312/O/1975 tanggal 31 Desember 1975 dengan lama belajar selama 3 tahun. Kurikulum yang digunakan adalah kurikulum SMK edisi tahun 1976
Dengan kurikulum baru tersebut SMIK Negeri Yogyakarta termasuk sekolah terbesar di Indonesia (Type E) memiliki 6 jurusan, yaitu :
Sesuai dengan kebijakan pemerintah adanya program relevansi dan link and match, maka kurikulum SMK selalu disesuaikan dengan kebutuhan industri, maka berdasarkan Keputusan Mendikbud Nomor 080/U/1993 tanggal 27 Februari 1993 SMIK menerapkan Kurikulum SMK 1994. Dengan diimplementasikannya kurikulum SMK 1994 ini, maka kurikulum SMIK selalu terbuka terhadap berbagai upaya penyempurnaan, yang selain menekankan pada pemberian bekal kemampuan daya suai dan pengembangan diri tamatan, lebih berorientasi kepada pemenuhan kebutuhan pengguna tamatan (deman driven) terutama dengan diterapkannya pola penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda (PSG). Nama jurusannya pun juga dirubah menjadi:
KURIKULUM 1976 |
KURIKULUM 1994 |
||
1 |
Kelompok Senirupa & Kerajinan |
1 |
Bidang Keahlian Senirupa dan Kria |
2 |
Jurusan |
2 |
Program Keahlian |
|
Kerajinan Anyam |
|
Di lebur sebagian ke kria tekstil dan sebagian ke kria kayu |
|
Kerajinan Batik |
|
Kria Tekstil |
|
Kerajinan Kulit |
|
Kerajinan Kulit |
|
Kerajinan Keramik |
|
Kria Keramik |
|
Kerajinan Logam |
|
Kria Logam |
|
Kerajinan ukir kayu |
|
Kria kayu |
Pengalaman di lapangan sejak tahun pelajaran 1994/1995, penerapan kurikulum SMK 1994 yang dirancang dan diharapkan dapat mewadahi wawasan dan misi yang terkandung dalam kebijakan link and match (keterkaitan dan kesepadanan), ternyata masih memerlukan beberapa penyempurnaan. Atas dasar itulah, maka dengan tetap mengacu kepada kebijakan yang tertuang pada Keputusan Mendikbud Nomor 080/U/1993 tanggal 27 Februari 1993, disusunlah kurikulum SMK Edisi 1999, yang menganut prinsip :
Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dan Keputusan Mendikbud Nomor 0490/U/1992 tentang Sekolah Menengah Kejuruan, maka berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 036/O/1997 tanggal 7 Maret 1997 nomenklatur sekolah diubah dari nama SMIK Negeri Yogyakarta menjadi SMK Negeri 5 Yogyakarta.
Dengan nama baru ini SMK Negeri 5 Yogyakarta memiliki peluang besar mengembangkan dan membuka program studi baru, yaitu Program keahlian Desain dan Komunikasi Visual pada tahun 2002 dan Animasi pada tahun 2005. Untuk menjamin mutu sistem penyelenggaraan pendidikan dan eksistensi SMK Negeri 5 Yogyakarta, maka pada tahun 2007 SMK Negeri 5 Yogyakarta telah memperoleh Sertifikat ISO 9001:2000.
Demikian pula untuk penyempurnaan kurikulum juga menuntut untuk dilakukan secara terus menerus. Penyempurnaan kurikulum yang telah dilakukan mengacu pada Undang- Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah yang terkait yang mengamanatkan tentang adanya standar nasional pendidikan yang berkenaan dengan standar isi, proses, dan kompetensi lulusan serta penetapan kerangka dasar dan standar kurikulum oleh pemerintah. Atas dasar itulah maka tahun 2004 SMIK Negeri 5 Yogyakarta menerapkan kurikulum SMK tahun 2004.dan mulai tahun 2006 SMK Negeri 5 Yogyakarta mengembangkan kurikulum menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dengan KTSP inilah SMK Negeri 5 Yogyakarta memiliki leluasa untuk mengembangkan kurikulum.
Dalam rangka untuk memenuhi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi penentuan jurusan atau program studi keahlian pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mengacu kepada spektrum keahlian pendidikan menengah kejuruan yang diatur oleh direktorat teknis, sedangkan spektrum keahlian pendidikan menengah kejuruan yang sekarang berlaku dinilai sudah tidak sesuai dengan tuntutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kebutuhan dunia kerja. Maka atas dasar itu melalui Keputusan Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas Nomor 251/C.Kep/MN/2008 tanggal 22 Agustus 2008, Spektrum keahlian telah diubah menjadi sebagai berikut :
SPEKTRUM 1999/2004 |
SPEKTRUM 2008 |
||
1 |
Seni rupa |
1 |
Seni Rupa |
|
Grafis Komunikasi |
|
Desain Komunikasi Visual |
2 |
Kerajinan |
2 |
Desain dan Produksi Kria |
|
Kria Tekstil |
|
Desain & Produksi Kria Tekstil |
|
Kria Kulit |
|
Desain & Produksi Kria Kulit |
|
Kria Keramik |
|
Desain & Produksi Kria Keramik |
|
Kria Logam |
|
Desain & Produksi Kria Logam |
|
Kria Kayu |
|
Desain & Produksi Kria Kayu |
3 |
Seni rupa |
3 |
Teknik Komputer dan Informatika |
|
Animasi |
|
Animasi |
Pada tahun 2009 secara resmi SMK Negeri 5 Yogyakarta telah resmi ditetapkan sebagai salah satu SMK RSBI di kota Yogyakarta berdasarkan SK Direktur Pembinaan SMK Nomo2 4294/C5.3/Kep/KU/2009 tanggal 07 Oktober 2009. Dengan ditetapkan SMK negeri 5 Yogyakarta sebagai SMK RSBI maka SMK Negeri 5 Yogyakarta akan senantiasa mengadakan perubahan perubahan dan penyempurnaan di segala sektor dengan secara bertahap memenuhi standar pendidikan yang dipersyaratkan. Sebagai alat penjamin sistem mutu SMK Negeri 5 Yogyakarta melaksanakan repeat ISO dari ISO 9001:2000 ke ISO 9001:2008 dan telah bersertifikat di tahun 2010
Seiring dengan perkembangan di dunia pendidikan, pemerintah pad tahun 2013, melakukan perubahan kurikulum dari KTSP menjadi Kurikulum 2013, yang implementasinya dilaksanakan secara bertahap mulai kelas X pada tahun pelajaran 2013/2014 berdasarkan Permendikbud nomor 81A tahun 2013, dengan menggunakan spektrum bidang keahlian sebagai berikut :
BIDANG KEAHLIAN |
PROGRAM KEAHLIAN |
PAKET KEAHLIAN |
Seni Rupa dan Kriya |
1. Seni Rupa |
1. Desain Komunikasi Visual |
2. Animasi |
||
2. Desain dan Produksi Kriya |
3. Desain dan Produksi Kriya Tekstil |
|
4. Desain dan Produksi Kriya Kulit |
||
5. Desain dan Produksi Kriya Keramik |
||
6. Desain dan Produksi Kriya Logam |
||
7. Desain dan Produksi Kriya Kayu |
Demikianlah sekilas sejarah perkembangan SMK Negeri 5 Yogyakarta sejak perintisan hingga saat ini.
Copyright © 2017 - 2023 SMK NEGERI 5 YOGYAKARTA All rights reserved.
Developed by sekolahku.web.id